Kebijakan POLRI untuk menempatkan personilnya di Desa sungguh membawa dampak yang baik terhadap kondisi Trantib di Desa. Kebijakan ini semakin mendekatkan Polisi dengan masyarakat. Personil kepolisian yang ditempatkan di Desa adalah personil yang berasal dari daerah setempat, yang notabene telah mengenal lingkungan dan masyarakat setempat. Personil yang berkepribadian baik, profesional dan bersikap inklusif turut membentuk image kepolisian yang baik di tengah masyarakat. Memang ada beberapa personil kepolisian di lingkungan Polres Flores Timur yang dipandang kurang beretika oleh masyarakat, misalnya terlibat dalam perjudian dan miras, tetapi hal ini tidak memperburuk image kepolisian secara keseluruhan.
Kecamatan Ile Mandiri patut bersyukur karena mendapatkan jatah 1 (satu) personil POLRI per Desa. Padahal jika dilihat di kecamatan lain, rata-rata satu personil POLRI menjadi Babin untuk bebetapa Desa. Sejauh pengamatan masyarakat di wilayah Kecamatan Ile Mandiri, personil kepolisian yang ditempatkan di Desa adalah personil yang berkualitas dan handal. Misalnya, dalam beberapa kasus di Desa Lewoloba, Briptu Ansil Letor terlebih dahulu mengedepankan mediasi dan pendekatan kekeluargaan terhadap oknum-oknum bermasalah di Desa. Terhadap pelanggaran pidana berat tentu saja hal ini tidak dapat ditolerir atau hanya diselesaikan pada tingkat pendekatan kekeluargaan saja. Salah satu kasus yang ditandatangani adalah tersendatnya kredit program dana guliran Gerbang Emas. Briptu Ansil Letor bersama beberapa Perangkat Desa mendekati masyarakat, mengkomunikasikan masalah yang dialami dan memberikan solusi praktis atas masalah tersebut. Langkah-langkah yang ditempuh Briptu Ansil memberikan image yang baik bagi Kepolisian. Masyarakat tetap berharap agar POLRI tetap mempertahankan kualitas pelayanannya dan semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.