Tampilkan postingan dengan label internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label internasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Juli 2013

Adli Mansour Akan Dilantik Sebagai Presiden Interim Mesir

demonstrasi_mesir.jpeg

Hakim Mahkamah Konstitusi Mesir, Adli Mansour, akan segera diambil sumpahnya untuk menjadi pejabat interim menggantikan fungsi kepemimpinan Presiden Mohammed Morsi.


Saat ini, Mansour menjabat sebagai kepala pengadilan di Mahkamah Konstitusi dan dijadwalkan akan diambil sumpahnya sekitar pukul 10:00 waktu setempat (08:00 GMT).

Kepala angkatan bersenjata Jenderal Abdul Fattah al-Sisi sebelumnya mengatakan bahwa Morsi -presiden pertama yang dipilih melalui pemilihan umum- telah "gagal memenuhi tuntutan rakyatnya."
Jenderal Sisi sebelumnya mengumumkan untuk membatalkan konstitusi dan melangsungkan pemilihan umum baru.
Klik Ia juga berpidato mengenai rencana aksi berikutnya dan mengatakan bahwa Mansour akan ditugasi untuk "memerintah urusan dalam negeri selama periode transisi untuk memilih presiden baru."

Ditahan

Sementara itu juru bicara Ikhwanul Muslimin yang merupakan partai pendukung Morsi, Gehad el-Haddad, mengatakan kepada BBC jika presiden yang baru saja digulingkan itu sekarang menjadi tahanan rumah. Sementara itu "seluruh tim kepresidenan" juga ditahan.
Ayah Haddad yang juga adalah ajudan Morsi, Essam el-Haddad, dan pemimpin politik Ikhwanul Muslimin Saad al-Katatni termasuk diantara yang ditahan itu.
Sedangkan koran pemerintah al-Ahram melaporkan perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk 300 pemimpin dan anggota Ikhwanul Muslimin.
Penggulingan kekuasaan presiden Mesir ini terjadi setelah terjadi protes selama empat hari dan ultimatum yang dikeluarkan oleh militer untuk mengakhiri ini pada Rabu (03/07) sore.
Salah seorang demonstran, Omar Sherif, mengatakan kepada kantor berita AFP, "Ini adalah momen bersejarah. Kita berhasil menyingkirkan Morsi dan Ikhwanul Muslimin."
Wartawan BBC Kevin Connolly di Kairo mengatakan tidak ada seorang pun yang tahu apa yang akan terjadi berikutnya.
Hal yang berbahaya adalah, katanya, kedua belah pihak akan mencoba untuk menyelesaikan perbedaan dengan membawa pendukung ke jalan-jalan.
Pihak militer memang telah mengatakan tidak akan membiarkan itu terjadi, tapi, kata wartawan kami, itu tidak akan mudah.

Minggu, 30 September 2012

Pilih Mana: Teken Perjanjian Ekstradisi Dengan Singapura atau Menjual Kedaulatan?

KESAN ogah-ogahan untuk meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Singapura memang sulit dibantah. Pasalnya, pihak Singapura sudah membuka diri untuk mengembalikan para pelaku korupsi, tetapi hingga kini belum ada respons yang konkret dari Indonesia. 

Kini bola berada di Komisi I DPR yang selama ini berkukuh menolak ratifikasi perjanjian ekstradisi lantaran keberatan dengan syarat yang diajukan Singapura. Perjanjian keamanan atau defense cooperation agreement (DCA) yang diajukan 'Negeri Singa' sebagai syarat untuk meratifikasi kesepakatan itu dianggap memberatkan Indonesia. 

Misalnya, ada poin yang menyatakan pihak ketiga diperbolehkan melakukan latihan perang di wilayah kedua negara. Perjanjian itu ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada 2007 di Istana Tampak Siring, Bali. 

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai DPR tidak memiliki agenda yang jelas tentang pemulangan koruptor yang bersembunyi di luar negeri, terutama di Singapura. Menurut dia, Singapura harus dipaksa membuat dan menyetujui perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. 

Alasannya, sudah terlalu lama Singapura menjadi tempat pelarian koruptor dan penjahat kelas kakap Indonesia. "Caranya dengan memperkuat diplomasi dan posisi tawar Indonesia di mata Singapura," kata Hikmahanto, akhir pekan lalu. 
"Posisi tawar Indonesia cukup tinggi untuk mendorong Singapura meneken perjanjian ekstradisi. Secara ekonomi dan keamanan, negara kecil itu sangat bergantung pada Indonesia," paparnya. 

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menepis anggapan bahwa DPR tidak serius meratifikasi ekstradisi dengan Singapura. Dia berkilah, selama Singapura berkukuh mengajukan perjanjian keamanan sebagai paket kesepakatan ekstradisi, posisi DPR sangat jelas, yakni menolak menjual kedaulatan ke negara lain. Sebab, perjanjian itu sangat merugikan Indonesia.

Politikus PKS itu tidak mau Komisi I DPR disudutkan lantaran perjanjian yang hingga kini belum diratifikasi itu. Ia bahkan menyalahkan pemerintah yang dianggap gagal menekan Singapura melalui proses diplomasi. Meski begitu, ia optimistis Indonesia bakal memperoleh hasil signifikan selama proses diplomasi berlangsung. 

"Tidak lama lagi Menteri Luar Negeri Singapura akan berkunjung ke Indonesia. Kita berhasil menekan Singapura," tegasnya. 

Singapura kerap jadi pilihan para koruptor. Selain karena posisinya secara geografis sangat dekat, negara itu dianggap aman karena tak punya ikatan perjanjian ekstradisi. Beberapa warga Indonesia bermasalah yang kabur ke Singapura di antaranya Sjamsul Nursalim (merugikan negara Rp6,9 triliun dan US$96,7 juta dalam kasus Bank Dagang Negara Indonesia), Bambang Sutrisno (Bank Surya, Rp1,5 triliun), dan David Nusa Wijaya (Bank Sertivia, Rp1,26 triliun). Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan saksi kunci kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti pun pernah singgah di negara itu selama pelarian. 

Diuntungkan
Anggota Komisi I DPR lainnya, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengutarakan pendapat senada. Ia menuding Singapura sebagai pihak yang mempersulit proses ratifikasi perjanjian bilateral tersebut. 

Menurutnya, Singapura diuntungkan karena uang para koruptor dimanfaatkan di sana. "Kalau serius, kenapa perjanjian ekstradisi ditandemkan dengan perjanjian keamanan?" kata dia.
Agus pun mafhum jika selama ini KPK kesulitan mengejar buron di Singapura. Ke depan, ia berharap pemerintah mampu menekan Singapura agar mau meratifikasi perjanjian ekstradisi. "Singapura lebih membutuhkan Indonesia kok. Itu yang harus dipakai sebagai senjata oleh pemerintah," tegasnya. 

Lebih lanjut Hikmahanto Juwana menilai perjanjian keamanan menjadi batu sandungan Indonesia dalam meratifikasi kesepakatan ekstradisi dengan Singapura. Pasalnya, butir kesepakatan itu dianggap mengebiri kedaulatan RI. Singapura berkukuh menjadikan DCA sebagai syarat dalam perjanjian ekstradisi. Alhasil, hingga kini perjanjian yang sudah diteken tujuh tahun lalu itu urung diratifikasi DPR. 

Ia menegaskan, masalah kedaulatan menjadi hal terpenting daripada pemulangan koruptor. Meski begitu, ada celah yang dapat dilakukan pemerintah, yakni memperkuat diplomasi. "Pemerintah harus menekan Singapura agar mau meratifikasi perjanjian ekstradisi tanpa embel-embel syarat perjanjian internasional," kata dia. 

Ratifikasi secara tandem, menurutnya, tidaklah lazim. Bahkan, dalam perjanjian tidak ada pasal yang mengharuskan ratifikasi dilakukan secara tandem. Kalaupun ada, keinginan untuk meratifikasi secara tandem merupakan kesepakatan yang dibuat kedua negara.
Guru besar Universitas Indonesia itu menilai Singapura mengambil keuntungan dari kaburnya para perampok uang rakyat tersebut. Di sisi lain, negara itu memanfaatkan keinginan Indonesia menyeret koruptor yang melarikan diri ke negara kecil tersebut dengan mengajukan perjanjian keamanan sebagai syarat meratifikasi kesepakatan ekstradisi. 

Meski sulit, ia optimistis Singapura mau meratifikasi perjanjian ekstradisi tanpa embel-embel. Alasannya, Singapura sedang gencar mencitrakan diri sebagai pusat finansial dunia yang bersih dari uang haram. Selain ekstradisi, Indonesia juga dapat menggunakan mekanisme perjanjian timbal balik atau mutual legal assistance(MLA) antarpemerintah. Namun, MLA tidak dapat menyeret koruptor, tetapi hanya memberikan informasi soal keberadaan serta aset mereka di luar negeri. 

Jalur Formal
Mantan jaksa Chairul Imam mengatakan upaya pemulangan koruptor yang kabur ke luar negeri seperti Singapura sebetulnya bisa dilakukan melalui proses informal. Ia menilai alasan pemerintah selama ini yang mengaku sulit memulangkan koruptor karena tidak adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura telah menjerumuskan Indonesia pada proses formal yang penyelesaiannya tidak jelas. 

Dalam pengalamannya selama menjadi jaksa, Chairul mampu memulangkan empat buron koruptor dari Singapura dan Hong Kong, salah satunya Lodi Djuanedi, Direktur Umum Bank Majapahit Jaya yang pada 1996 dipulangkan dari Hong Kong. 

"Sebetulnya ini bisa dilakukan melalui lobi pribadi antaralat negara yang ada di sana. Misalnya Singapura, kan pasti ada teman jaksa atau polisi yang kita kenal di sana. Di sinilah pentingnya aparat kita mampu membangun hubungan personel dengan rekan kerjanya di luar negeri. Terbukti berhasil kok," ujarnya. 

Menurut dia, lobi informal terbukti lebih efektif di tengah kebuntuan jalur formal, baik melalui kesepakatan ekstradisi maupun kesepakatan mutual legal assistance and criminal matters, terutama mengenai kesepakatan pembekuan aset koruptor agar kerugian negara bisa diganti. 

Dalam pengalamannya, Chairul bisa membekukan aset salah seorang koruptor di Singapura justru melalui lobi-lobi informal. Bahkan ia bercerita bagaimana aparat di sana sempat meminta pembagian jatah. "Kalau memang jalan ini yang harus ditempuh, ya mau bagaimana? Daripada uangnya hilang begitu saja, lebih baik kita lakukan. Intinya adalah hubungan baik dengan aparat yang ada di sana. Itu saja," jelasnya. (SW/P-3)

Sumber: Media Indonesia
Penulis: Rudi Policarpus

Senin, 06 Agustus 2012

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Anomali?

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah kondisi dunia yang sedang krisis, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat hasil positif. Pertumbuhan ekonomi triwulan kedua tahun ini mencapai 6,4 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Konsentrasi pertumbuhan tetap terpusat di Pulau Jawa dengan angka 57,5 persen.
Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia semester I-2012 lebih baik dibandingkan dengan semester I-2011 yang tumbuh sebesar 6,3 persen.

Namun menurut pengamat ekonomi Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng, pertumbuhan ekonomi Indonesia tergolong anomali. Alasannya karena pertumbuhan ekonomi tidak diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ada empat faktor, kata Daeng, yang membuat pertumbuhan ekonomi anomali. Pertama, ekonomi Indonesia digerakkan oleh utang luar negeri yang angkanya terus naik. ”Utang Indonesia terakumulasi mencapai Rp 2.870 triliun. Utang luar negeri bertambah setiap tahun. Utang selanjutnya menjadi sumber pendapatan utama pemerintah dan menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Kedua, pertumbuhan ekonomi didorong oleh peningkatan konsumsi masyarakat yang bersumber dari naiknya harga sandang dan pangan, serta ditopang dari pertumbuhan kredit khususnya kredit konsumsi.
Faktor ketiga, pertumbuhan ekonomi didorong ekspor bahan mentah, seperti bahan tambang, migas, hasil perkebunan dan hutan, sehingga tidak banyak menciptakan nilai tambah dan lapangan pekerjaan. Terakhir, pertumbuhan ekonomi didorong oleh investasi luar negeri yang membuat sumber daya alam kian dikuasai asing.
Pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, A Tony Prasetiantono menyatakan, sektor domestik mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. ”Transmisi krisis global melalui penurunan ekspor dan defisit neraca perdagangan baru akan terasa pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini. Lagi pula, kontribusi ekspor terhadap PDB tidak besar,” kata Tony.
Hal senada disampaikan ekonom Mirza Adityaswara. Sejumlah sektor ekonomi dalam negeri tumbuh karena didorong oleh suku bunga rendah yang tampak dari tumbuhnya kredit 26-28 persen (tahunan) sekaligus didorong oleh harga bahan bakar minyak (BBM) yang rendah karena masih disubsidi.
”Maka dari itu, pertumbuhan tinggi dialami sektor yang berorientasi dalam negeri, seperti perdagangan, manufaktur, otomotif, transportasi, komunikasi, dan konstruksi,” kata Mirza. Dia menambahkan, akibat pertumbuhan tinggi sektor yang berorientasi dalam negeri, kecenderungan defisit neraca perdagangan akan semakin besar.
Menurut Tony, belanja pemerintah yang lebih cepat dan besar juga cukup membantu pertumbuhan. Seiring hal itu, inflasi yang terkendali di bawah 5 persen cukup membantu, meski hal tersebut ada efeknya, yaitu subsidi energi terus membengkak yang sebenarnya cenderung tidak sehat. (ENY/BEN/ATO/MAS)
 
Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Erlangga Djumena

Rabu, 25 Juli 2012

North Koreans Learn They Have First Lady


SEOUL, South Korea — North Korea’s state-run news media announced on Wednesday that its young leader Kim Jong-un had married, and identified his wife as Ri Sol-ju.


The North’s Central TV showed Mr. Kim visiting an amusement park in the capital, Pyongyang, with a young stylish woman, and identified her as “Comrade Ri Sol-ju, wife of Marshal Kim Jong-un,” South Korean officials said. A North Korean state-run radio station also identified the woman as Mr. Kim’s wife.
In recent weeks, North Korean media has shown the same woman accompanying Mr. Kim to several state functions, triggering speculation over who she was. The couple attended a July 6 concert that featured Mickey Mouse and other Disney characters. They later visited a kindergarten together.
The North Korean television report did not say when the couple was married.
Mr. Kim, still believed to be in his late 20s, took over top leadership in North Korea after his father, Kim Jong-il, died in December.
He has recently begun projecting himself as a young leader self-confident enough to attempt a different ruling style from that of his dour and reclusive father. North Korean television showed Mr. Kim raising a thumb at a girl group singing the theme song of the iconic American movie “Rocky” during the same concert that featured Mickey Mouse.
By showing up with his wife in public, Mr. Kim distinguished himself from his father. During Kim Jong-il’s rule, most ordinary North Koreans had never seen their first lady on television. Defectors from the North said that most North Koreans did not know who their first lady was when Mr. Kim was in power.