Tampilkan postingan dengan label BPD Desa Lewoloba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPD Desa Lewoloba. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Mei 2015

The Head is Sick, Lewoloba's Officials are Awaiting Orders


It has been more than three months; the Head of the Village of Lewoloba, Sir Frans Roy Hurint doesn’t be in his office. It all started after a tourist visit to Lewoloba last February. He had a terrible sickness which caused him unable to work effectively. This situation affected some important agenda such as the arrangement of the Village Budgeting and Revenue (APB Desa), the appointment and inauguration of four new village officials and Annual Accountability Report of The Head of the Village of Lewoloba. Among these agenda, Annual Accountability Report is the most important matter.

Under Article 28 Paragraph 1 and 2 Law Number 6 / 2014 Concerning the Village, the Head of the Village who did not make Annual Accountability Report will be subject to an Oral Reprimand, Written Reprimand, Suspension and Dismissal. Considering the Head of the village is sick, and then the task can be prepared by village officials. But until now the task has not been done yet. When the Camat of Ile Mandiri visited Lewoloba to facilitate the inauguration ceremony of the village officials, one of the village officials said that they had not got any command from the Head of the village. In some matters, they had not got the command as well. The village parliaments (BPD) will soon issue a warning letter to the head of the village to pay more attention to this matter.

Lewolobanese people wish their Head’s health to be recovered so the government affairs can be underwent well. During the absence of the Head of the village, vilage officials should have initiatives to manage some important unfinished tasks.

Sabtu, 07 Juni 2014

UPK Gerbang Emas Lewoloba Adakan Rapat Evaluasi Pertama

Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat (Gerbang Emas) Desa Lewoloba melaksanakan Rapat Evaluasi Kegiatan Program Gerbang Emas untuk Triwulan I dan II. Rapat ini dilaksanakan di Balai Desa Lewoloba pada tanggal 6 Juni 2014. Rapat ini dihadiri oleh Camat Ile Mandiri, Kepala Desa Lewoloba, Ketua BPD Lewoloba, Ketua Kelompok penerima manfaat program dana Gerbang Emas dan anggota-anggotanya.

Dalam kata sambutannya Kepala Desa Lewoloba mengatakan bahwa dana yang diterima harus dimanfaatkan utk pengembangan ekonomi di sektor ril yang ditunjukkan dengan adanya usaha yang dilakukan. Selain itu Bapak Kepala Desa pun menyampaikan bahwa evaluasi ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan Pihak-pihak tertentu.

Dalam Rapat ini, Ketua BPD Lewoloba, Matheus Belang, menjelaskan bahwa di dalam Ranperdes Gerbang Emas diatur secara khusus tentang Badan Pengawas, tetapi pada saat asistensi di kabupaten, keberadaan badan pengawas dihilangkan. Keberadaan badan pengawas dapat diakomodir lagi di dalam perubahan Perdes, apabila pamanfaatan dana Gerbang Emas tidak sesuai dengan peruntukkannya. Selain itu, Ketua BPD pun mengeluhkan ketiadaan dana awal yang dimiliki oleh BPD sejak pelantikannya. Keluhan ini pun direspon dengan kesepakatan untuk melakukan pencairan 7% porsi untuk BPD Lewoloba dari 1% dana Gerbang Emas per bulan. Terkait hal ini akan dibahas bersama antara UPK, Pemerintah Desa, dan BPD dalam rapat perubahan Perdes Gerbang Emas.

Selain evaluasi kegiatan, Rapat ini mengehasilkan kesepakatan untuk membuka rekening guliran yang pengelolaannya diserahkan kepada UPK atas rekomendasi Kepala Desa. Forum rapat pun menyepakati bahwa Rapat Evaluasi dan Verifikasi proposal akan dilakukan setiap tiga bulan dan hasilnya akan disampaikan kepada Tim Verifikasi Kcamatan dan Tim Verifikasi Kabupaten.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Desa Lewoloba, Lukas Laba Kelen mengingatkan agar setiap kelompok penerima diharapkan untuk dapat membenahi administrasi pemanfaatan dana Gerbang Emas. Rapat pun ditutup dengan santap siang bersama.

Dilaporkan oleh:

NIKOLAUS DEKA DOREN, SS.MH.


Posted via Blogaway