Tampilkan postingan dengan label kebebasan beragama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kebebasan beragama. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Mei 2013

Hina Romo Magnis, Adnan Buyung Ingin Gampar Dipo Alam




Pengacara senior Adnan Buyung Nasution (ABN) marah besar kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Pasalnya, Dipo telah mengatai-ngatai Franz Magnis Suseno sebagai berpenglihatan dangkal terkait kritiknya terhadap Presiden SBY yang akan menerima penghargaan ACF (Appeal of Conciensce Faundation). Menurut Romo Magnis, SBY amat tidak pantas mendapat penghargaan itu.

Respon Dipo yang menilai Romo sebagai berpenglihatan dangkal itu menuai murka banyak orang, termasuk ABN.

"Dia (Dipo) itu lancang sekali. Saya kenal dia, sama-sama aktivis. Sekarang duduk di kekuasaan, jadi berubah. Ciri-ciri orang yang tak punya karakter. Saya dukung Romo Magnis, Sangat lancang sekali. Saya tampar kalau ada (disini). Kok beraninya maki-maki Frans Magnis,’’ tegasnya kepada wartawan dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Beragama Berkeyakinan di Jakarta, kemarin.

Sekedar catatan Dipo Alam adalah aktivis yang amat dikenal di sekitar tahun 1978 seangkatan dengan Bambang Sulistomo (anak Bung Tomo) dan Dipo Alam pernah dijebloskan ke bui oleh Pemerintahan Orde Baru. -pp

Kamis, 21 Maret 2013

Robohnya Gereja Kami


TEMPO.CO, Bekasi - Air mata Benlina Ompusungu, 36 tahun, mengalir deras saat melihat mobil alat berat merobohkan tembok gereja yang baru dipugar tiga bulan terakhir, Kamis 21 Maret 2013. Sesekali, perempuan bertubuh mungil itu mengais pasir sisa-sisa reruntuhan tembok dalam gempalan tangannya.

Boru Lina, begitu ia disapa, merupakan satu dari ratusan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dia bersama suami dan putrinya menentang keras tindakan Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku eksekutor perobohan tempat peribadatan yang dihuninya sejak medio 2005. "Kami hanya ingin beribadah. Kami bukan penjahat," ujar dia saat melepas pasir dalam gumpalan tangannya.

Raut kesedihan Lina pun seakan hampa, karena tidak digubris oleh puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi yang mengawal proses pembongkaran gereja. Hingga akhirnya, perempuan itu dirangkul oleh kerabat jemaat lainnya, sambil mengusap matanya yang lebam akibat tangisan untuk menyingkir dari puing-puing pembongkaran rumah ibadah yang dikenal Gereja HKBP Setu.

Eksekusi pembongkaran gereja sebetulnya berlangsung alot. Jemaat tidak menerima tempat peribadatan yang sudah berdiri sejak medio 1999 itu dibongkar. Lina bersama puluhan jemaat perempuan lainnya juga sempat menahan mobil alat berat itu untuk tidak melaju ke area gereja. Di lain sisi, puluhan jemaat lelaki meminta pihak pemerintah bermusyawarah untuk tidak langsung mengeksekusi pembongkaran.

Masalah yang membuat pemerintah daerah membongkar paksa bangunan Gereja HKBP Setu berpangkal pada proses perizinan pendirian bangunan. Gereja yang dipimpin Pendeta Advent Leonard Nababan itu diketahui tidak mempunyai izin mendirikan bangunan, untuk perluasan dan pemugaran. Adapun pihak pemerintah mengaku tidak pernah melarang jemaat untuk beraktivitas ibadah.

Pembangunan Gereja HKBP Setu dilakukan karena jumlah jemaat yang semakin bertambah setiap tahunnya. Sebelumnya, rumah ibadah itu hanya berbentuk sebuah bilik satu lantai, beratap asbes, dan berlantai tanah. Di dalam bangunan seluas 400 meter persegi itu pun berdiri sebuah mimbar peribadatan dan puluhan bangku untuk jemaat. Para jemaat pun meminta bangunan gereja dijadikan permanen, dan diperluas 20x16 meter persegi dengan dua lantai.

Panahatan Siregar, 45 tahun, jemaat sekaligus sekretaris panitia pembangunan dan perizinan gereja, mengaku telah mengurus perizinan untuk perluasan bangunan tempat beribadahnya. Itu dari pengurusan izin lingkungan yang diambil dari persetujuan lebih dari 60 warga sekitar lokasi gereja. Namun, kata dia, proses perizinan itu pun kerap dimentahkan di tingkat kepala desa karena diklaim persetujuan lingkungannya tidak laik.

Padahal, Siregar memastikan bahwa pihak yang menyetujui perizinan lingkungan itu benar warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dia juga mengklaim sebagian besar jemaat HKBP Setu merupakan warga wilayah setempat. "Kepala Desa selalu mementahkan dengan cara memverifikasi faktual. Seharusnya itu bukan urusan dia," ujarnya.

Mantan Camat Setu, Beni Saputra, mengatakan upaya penempuhan perizinan gereja sempat dua kali diterimanya sebelum dia menanggalkan jabatanya pada November 2012 dan Januari 2013. Namun, prosesnya hanya hingga sampai tingkat kepala desa karena diketahui izin lingkungannya tidak mencukupi ketentuan Surat Keputusan Bersama 2 Menteri. "Kalau dilihat dari yuridis formal, ya gereja itu belum punya imb," kata dia.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan mengatakan, eksekusi pembongkaran gereja sesuai dengan keputusan Musyawarah Pimpinan Daerah, dan surat perintah dari Bupati Neneng Nurhasanah Yasin. Dia mengklaim, tidak ada pelarangan aktivitas ibadah kepada jemaat HKBP Setu. Sebagai eksekutor, Satpol PP hanya merobohkan bagian bangunan yang tak berizin. "Kami tidak membongkar sebelumnya, karena memiliki izin. Namun izin hunian, bukan tempat beribadah."

Eksekusi pembongkaran Gereja HKBP Setu juga sempat molor dari jadwal yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada pukul 09.00 WIB. Molornya eksekusi dikabarkan karena terkendala penyewaan mobil alat berat. Satu unit //excavator// milik pengelola Tempat Pembuangan Akhir Sampah Burangkeng pun disewa sebagai eksekutor pembongkaran gereja, dan tiba di lokasi pada pukul 12.15 WIB.

Meski sempat alot dan molor, bangunan gereja itu akhirnya dirobohkan setelah sempat tertahan selama dua jam. Pimpinan jemaat, Pendeta Advent sebelumnya juga berkomunikasi dengan pihak pemerintah untuk membatalkan pembongkaran. Namun upaya itu tak mendapat tanggapan. "Pemerintah sudah melakukan pembongkaran secara prosedural," ujar Wakil Bupati Rohim Mintareja, saat dihubungi Tempo.

Sebelum aksi pembongkaran berlangsung, massa yang tergabung dalam Forum Umat Muslim Tamansari juga sempat menggelar unjuk rasa di Jalan Raya Setu, sekitar 700 meter dari lokasi gereja. Massa itu pun mendapat pegamanan oleh kepolisian, guna mengantisipasi adanya konflik. Sedkitnya 270 personel kepolisian dan 30 anggota Tentara Nasional Indonesia diterjunkan untuk mengamankan eksekusi pembongkaran gereja. Kini, para jemaat HKBP Setu hanya bisa meratapi puing-puing bekas dinding gereja yang terbongkar.

Rabu, 01 Agustus 2012

Penggunaan Isu SARA Perkembangan Buruk dalam Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta merupakan perkembangan buruk dalam pilkada.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ahmad Fauzi Ray Rangkuti menekankan, pilkada putaran pertama telah dilewati dengan relatif bagus, justru memburuk menjelang masuk putaran kedua.
"Salah satunya maraknya isu SARA yang dilakukan bahkan secara terang-terangan. Jelas, perkembangan ini sangat berbahaya bagi demokrasi," kata Ray, Rabu (1/8/2012) siang.
Pilkada Jakarta putaran pertama telah digelar 11 Juli lalu. Putaran kedua pada September mendatang akan memperhadapkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dengan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
Menurut Ray, sekalipun penggunaan isu SARA menguat, sayangnya institusi penyelenggara pemilu masih saja menangani isu tersebut dengan cara biasa. Tak ada penindakan aktif, menyeluruh, dari aparat Komisi Pemilihan Umum ataupun Badan Pengawas Pemilu, termasuk di dalamnya melacak sumber isu SARA itu.
"Bahkan, telah kita sarankan agar bukan hanya Panwas DKI, bahkan Bawaslu juga sudah harus turun tangan. Mereka harus cepat menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melacak sumber isu SARA ini serta memberi sanksi bagi para pelakunya," kata Ray. 

Editor :
Marcus Suprihadi

Sabtu, 28 Juli 2012

1 Alamat, Masjid & Gereja Ini Berbagi Tembok

Kubah masjid di sebelah salib tinggi. Tak ada keangkuhan di sana. 

VIVAnews -- Berbeda bukan berarti saling bermusuhan. Termasuk soal keyakinan. Kerukunan beragama niscaya terjalin jika masing-masing umat saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya.

Ajaran itulah yang terpancar dari seberang Jalan Gatot Soebroto No 222 Solo. Di sana berdiri dua bangunan tempat ibadah yang berbeda: Masjid Al Hikmah dan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan. Dengan nomor alamat yang sama.

Dari kejauhan, dua bangunan ibadah terlihat menonjolkan lambang masing-masing, kubah hijau dan bulan sabit bintang, juga salib besar yang berdiri di atap gereja. Namun, tak ada keangkuhan di sana.

Saking dekatnya, tembok masjid dan gereja saling berdempetan. Tempat imam masjid langsung berbatasan dengan ruang pertemuan gereja. Bahkan, di bagian atas ruang imam tersebut dibiarkan terbuka sehingga tembok salah satu ruangan gereja terlihat menonjol.

Menurut cerita Pendeta Widi Atmo Herdjanto, gereja dibangun lebih dulu pada tahun 1939. Kala itu, gereja didirikan di atas tanah milik H Zaini yang telah dibeli oleh sejumlah umat Kristen asal Danukusuman, Solo.

Saat bangunan gereja tersebut dibangun, para pendiri juga sudah mengetahui ihwal rencana pembangunan mushola, yang direalisasikan tahun 1947, tepat di sisi utara gereja.

“Mulai saat itulah kerukunan kedua umat beragama ini terjalin, seperti halnya kedua bangunan tempat ibadah. Perwakilan  Islam maupun Kristen membangun prasasti tugu lilin sebagi simbol kebersamaan,” ujar Pendeta Herdjanto kepada VIVAnews, Jumat, 27 Juli 2012

Prasasti lilin yang memiliki tinggi 100 centimeter hingga kini masih tegak berdiri, posisinya di  tempat wudlu perempuan yang terletak di sebelah selatan masjid. Tugu bercat putih tersebut menjadi sumpah janji di antara kedua pemeluk keyakinan yang berbeda itu. Untuk hidup rukun dan damai. Jangan sampai terjadi permusuhan dan peliharalah kedamaian selamanya.

Mushola menjadi masjid
Dalam perkembangannya, bangunan mushola tersebut pun berkembang menjadi masjid. Seperti diceritakan Ketua Takmir Masjid Al Hikmah, Muhamad Nasir Abu Bakar, sebelum merubah bangunan mushola menjadi  bangunan masjid, pihaknya terlebih dahulu juga melakukan komunikasi dengan pihak gereja.

Demikian juga ketika ada permasalahan yang menyangkut kepentingan kedua umat tersebut, Nasir mengakui selalu mengedepankan komunikasi yang penuh rasa kekeluargaan dan persaudaraan. Semisal, akan melakukan Salat Ied pada hari raya, pihaknya selalu meminta izin kepada pihak GKJ Joyodiningratan untuk meminjam halaman depan gereja untuk dijadikan sebagai tempat salat. Sebab, bangunan masjid terlalu kecil untuk menampung umat muslim.

“Sebelum melakukan Salat Ied, sekitar pukul 05.30 WIB jemaat gereja dengan remaja masjid berbaur ikut membersihkan jalan dan halaman yang akan menjadi tempat salat,” ujarnya.

Saat Idul Fitri jatuh pada hari Minggu, seperti dikatakan Pendeta Herdjanto, pihaknya akan menghilangkan jadwal  kebaktian pagi pukul 06.30 WIB. Padahal, setiap Minggu dalam satu hari terdapat empat jadwal kebaktian, yakni pukul 06.30, 08.30,14.30, 18.30 WIB. “Tetapi untuk menghormati  saudara muslim yang Salat Ied di depan gereja maka kami meniadakan jadwal kebaktian yang pagi supaya tidak menganggu kekhusyukan saudara kita yang sedang melaksanakan salat,”  kata dia.

Pun demikian saat umat Kristiani melaksanakan kebaktian setiap hari Minggu, jemaat gereja tersebut juga parkir di depan masjid. Yang menjaga kendaraan mereka adalah remaja masjid. “Ini dilakukan supaya saudara kita yang Kristiani tenang dan khusyuk selama mengikuti kebaktian. Karena kendaraannya ditunggu remaja masjid,” tutur Nasir.

Bahkan, keberadaan pengeras suara masjid yang terletak tepat diatas kantor gereja juga tidak dipermasalahkan. “Tidak ada complain sama sekali. Suara adzan itu memang keras, ya memang fungsinya untuk panggilan salat bagi kaum muslim," ucap pendeta.

Sebaliknya saat kalangan jemaat gereja melakukan peribadatan pada  misa Natal, lanjut dia, pihak pengurus masjid juga tahu diri. Kalau biasanya sebelum adzan didahului dengan membaca Alquran dengan pengeras suara selama 10 menit, namun untuk menghormati peribadatan umat Kristiani, pembacaan Alquran itu ditiadakan.

“Jika berbarengan dengan Natal, kami meniadakan bacaan Alquran sebelum adzan supaya tidak menggangu peribadatan umat Kristiani. Ini merupakan cara untuk menghormati mereka,” tegas Nasir.

Terkenal hingga luar negeri
Sikap toleransi yang terjalin di kawasan tersebut kabarnya menyebar ke seluruh dunia. Banyak orang asing yang berkunjung. Selain ingin melihat dari dekat, merea juga ingin mengetahui kunci kerukunan yang terjadi antara umat beragama tersebut. Bahkan, dua pekan lalu mendapatkan kunjungan special dari kalangan tokoh agama Eropa.

“Biasanya mereka yang studi banding ke sini menanyakan mengenai berdirinya gereja dan masjid. Saya selalu bilang, gereja lebih dulu berdiri. Kenapa masjid bisa berdiri karena ada kesepakatan dari para pendahulu kita. Silakan membangun masjid bersinggungan, bersampingan dan bergadengan dengan gereja. Dan momentum ini disertai dengan pendirian tugu yang artinya tidak akan ada perbedaan dan permusuhan sampai nanti. Jadi ke depannya insya Allah tetap aman,” harap Nasir.

Prinsip kehidupan yang penuh dengan toleransi tersebut, dikatakan Nasir,  akan selalu ditularkan kepada generasi muda di daerah tersebut.

Lantas, ia pun menegaskan bahwa baik dari phak gereja maupun masjid sangat menjaga betul arti pentingnya kedamaian, persaudaraan dan persatuan.  “Kami memang menjaga betul persatuan. Tetapi kalau mengenai agama tidak bisa bercampur, sendiri-sendiri. Dan dalam masalah itu ada pelajaran dari Allah bahwa Islam menjunjung tinggi toleransi, lakum dinukum waliyadin,” ucapnya. (umi)