Tampilkan postingan dengan label negarawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label negarawan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Juli 2012

Kasus 27 Juli Terhenti di Pengadilan Militer

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak PDI-P tidak pernah mendiamkan penyelesaian kasus 27 Juli. Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri menegaskan, pihaknya hingga kini masih terus mendesak penyelesaian kasus penyerangan kantor DPP PDI 16 tahun lalu itu.
"Upaya hukum untuk kasus 27 Juli belum pernah ditutup. Kata siapa kami menutup. Sampai sekarang kami masih terus memperjuangkan penyelesaiannya," tegas Megawati seusai acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2012).
Mega mengungkapkan, dari pihaknya, proses hukum masih terus berjalan hingga kini. Yang terjadi sejak beberapa tahun lalu adalah terhentinya proses di pengadilan militer.
Selain itu, pengadilan koneksitas pun belum membuahkan hasil yang memuaskan. "Pengadilan sipilnya sudah jalan. Pengadilan militernya yang enggak jalan," kata Mega.
Ia menerangkan, peristiwa berdarah yang berawal dari perebutan kantor antara dua kubu PDI itu sebenarnya terus menjadi perhatian pihaknya.
Karena itu, desakan kepada pihak militer untuk mengajukan para petinggi yang terlibat terus disuarakan pihaknya. "Jadi enggak benar kalau kami bungkam. Orang terus didesak, tapi enggak jalan kok," kata Mega.
Pada kesempatan yang sama, Ketum PDI-P itu juga menyinggung lima lembaga yang disebutkan Presiden SBY rentan korupsi. Menurut Mega, Presiden tidak perlu hanya sekadar berbicara atau mengindikasikan.
Yang terpenting adalah bagaimana melakukan tindakan untuk mengantisipasi kerawanan tersebut. "Kalau sudah ada yang bicara, berarti harus ada yang jawab. Ya saya bilang, laksanakan. Itu saja, laksanakan," kata Mega.
Editor :
Benny N Joewono

Selasa, 24 Juli 2012

Akui JK Potensial, PKS Belum Berani Deklarasi

INILAH.COM, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui sosok mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) sangat potensial didukung untuk 2014. Namun, PKS belum berani berspekulasi apakah akan mendeklarasikan JK sebagai capres atau tidak.


"Sekarang kan PKS membentuk tim, mengidentifikasi di antara nama yang masih tinggi karena pernah jadi wapres ya JK," kata Wakil Ketua DPP PKS Zulkieflimansyah, saat dihubungiINILAH.COM, Selasa (24/7/2012).



Namun, Zulkiefli menuturkan PKS belum berani memastikan apalagi mendeklarasikan JK sebagai capres dari PKS. Walau dia tidak menampik sosok JK menjadi perhatian juga di internal PKS. "Tidak terburu-buru juga gitu. Ini prosesnya masih panjang. Pak JK memang tokoh yang cukup diperhitungkan," katanya.



Menurut dia, PKS masih berkonsentrasi untuk lolos pada pemilu legislatif. Sehingga untuk pencapresan belum menjadi prioritas utama. Termasuk jika Partai Golkar menantang PKS untuk mendeklarasikan JK sebagai capres.



"Masih lama, prosesnya. Yang paling penting konsolidasi kerja untuk sukseskan pemilu legislatif. Karena kami tidak mau latah," tegasnya. [yeh]

Senin, 23 Juli 2012

Taufik Kiemas: Pembubaran Fraksi Mengada-ada!

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas tak setuju jika fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan. Menurut Taufik, di negara demokrasi fraksi sebagai kepanjangan tangan partai politik harus tetap ada.

"Itu (pembubaran fraksi) mengada-ada, supaya agak rame," kata Taufik di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Taufik menilai, fraksi di MPR maupun DPR telah bekerja maksimal selama ini. Politisi senior PDI-Perjuangan itu mengkritik Ketua DPR Marzuki Alie yang mengaku mendukung pembubaran fraksi.
"Kalau tidak ada fraksi, saya tidak bisa jadi Ketua MPR. Pak Marzuki juga sama, kalau tidak ada fraksi Demokrat, juga tidak bisa jadi Ketua DPR," kata Taufik.
Seperti diberitakan, Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) telah mengajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan fraksi partai politik di DPR. Beberapa pihak menilai fraksi tak perlu dibubarkan, namun hanya disederhanakan.
Editor :
Latief