Senin, 29 April 2013

Survei Capres LKP: 1) Prabowo, 2) Wiranto, 3) ARB


Calon presiden (capres) berlatar belakang militer ternyata lebih diharapkan memimpin negeri ini ketimbang capres sipil. Hal itu tercermin dari hasil survei Lembaga Klimatologi Politik (LKP) yang dirilis Minggu (28/4).
Menurut Direktur Eksekutif LKP, Usman Rachman, mayoritas publik, atau sekitar 40,5 persen, masih menghendaki presiden RI 2014-2019 berlatar belakang TNI. Sementara itu, 21,4 persen publik menghendaki capres berlatarbelakang sipil, dan 27,3 persen tidak mempersoalkan latar belakang capres, sipil atau militer. Sedangkan 10,8 persen responden menjawab tidak tahu.

Dari survei terhadap 12 elite dan ketua umum parpol peserta Pemilu 2014, dua nama bakal capres berlatar belakang militer dan satu tokoh sipil menempati posisi tiga besar. Prabowo Subianto dari Gerindra menduduki peringkat pertama, disusul Wiranto dari Partai Hanura, dan Aburizal Bakrie (ARB) dari Golkar berada di urutan ketiga (peringkat capres lihat tabel).

Khusus elektabilitas Wiranto yang melejit, Usman menyatakan bahwa hal itu muncul karena sosok Ketua Umum Partai Hanura itu dinilai bersih dari korupsi.

Lebih jauh dikatakan, sebanyak 40,5 persen dari 1.225 responden di 33 provinsi yang disurvei, memilih capres karena dinilai bisa memecahkan persoalan bangsa. Sebanyak 15,2 persen menilai kepribadian capres,12,4 persen karena program kerja yang ditawarkan, sebanyak 8,3 persen karena rekam jejak capres, dan 4,8 persen karena latar belakang agama. Sisanya, di bawah 2 persen karena faktor lainnya, seperti alasan ekonomi, asal suku capres, dan partai yang mengusung capres.

Tabel Peringkat Capres Hasil Survei LKP:
1. Prabowo Subianto 19,8 persen
2. Wiranto 15,4 persen
3. Aburizal Bakrie 14,4 persen
4. Megawati 13,3 persen
5. Ani Yudhoyono 4,8 persen
6. Hatta Rajasa 3,9 persen
7. Surya Paloh 3,8 persen
8. Sutiyoso 2,7 persen
9. Yusril Ihza Mahendra 2,5 persen
10. Muhaimin Iskandar 1,8 persen
11. Anis Matta 1,3 persen
12. Suryadharma Ali 1,1 persen
13. Tokoh lain 3,8 persen
14. Tidak tahu/bingung 11,4 persen

Penulis: A-16/SIT
Sumber:PR

Sabtu, 27 April 2013

Ketua Bawaslu NTT Melawat ke Panwaslu Kabupaten Flores Timur


Ketua Bawaslu Propinsi Nusa Tenggara Timur, Nelce Ringu, mengadakan tatap muka dengan para ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Flores Timur, kemarin (27/4/2013) di kantor Panwaslu Kabupaten Flores Timur, Larantuka. Lawatan ketua Bawaslu NTT ini sebenarnya tidak diagendakan. Sebelumnya beliau hadir untuk urusan kepemiluan di Kabupaten Lembata. Ketika singgah di Larantuka, beliau berkenan menerima permintaan Ketua Panwaslu Kab. Flores Timur, Rofinus Kopong, untuk bertatap muka dan memberikan dukungan moril untuk segenap ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Flores Timur.

Ada beberapa hal yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut. Pertama, Nelce menyinggung soal mobilisasi PNS dalam Pilgub NTT putaran I. Terkait hal ini, Nelce memberikan kekuatan kepada ketua dan anggota Panwascam untuk tidak segan menindak PNS yang secara terang-terangan "bekerja" untuk paket pasangan terentu. Nelce membagikan pengalamannya ketika berurusan hukum dengan pamannya yang adalah seorang Kepala Dinas suatu instansi pemerintah di Kota Kupang yang secara terang-terangan mempengaruhi masyarakat untuk memilih paket pasangan calon tertentu. Para peserta pertemuan diharapkan untuk mampu membedakan urusan keluarga dan urusan pengawasan Pemilu. Pengawas Pemilu di setiap tingkatan harus berintegritas tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Kedua, Nelce juga menyinggung kewibawaan anggota Panwaslu. Nelce mengatakan, lambang garuda (yang menandakan bahwa yang memakainya adalah seorang pejabat negara) yang dipakai oleh ketua/anggota Panwaslu menyejajarkannya dengan pejabat negara yang juga mengenakan lambang tersebut. Ketua/anggota Panwaslu harus berbangga diri dan tidak perlu ragu menindak pejabat negara lainnya yang secara terang-terangan berpolitik praktis, mendukung pasangan calon terentu. Jika ada pejabat negara lain yang melakukan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu, anggota Panwaslu tidak perlu ragu memanggil pejabat yang bersangkutan untuk hadir dan memberikan klarifikasi atas pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukannya.

Kesetaraan gender, yakni terkait keterwakilan 30 persen perempuan dalam keanggotaan Panwalu adalah topik ketiga yang ditekankan oleh ketua Bawaslu Prop. NTT. Anggapan bahwa perempuan terlalu beresiko jika terlibat dalam pengawasan Pemilu harus disingkirkan. Nelce mencotohkan dirinya yang mampu menjalankan tugas pengawasan ketika masih aktif sebagai anggota Panwaslu Kab. Kupang. Medan NTT yang berat tidak menjadi halangan bagi kaum perempuan untuk terlibat secara aktif dalam bidang pengawasan Pemilu.

Hal keempat yang disinggung Nelce adalah persoalan dana pengawasan. Nelce mengakui terbatasnya dana yang dialokasikan DPRD Prop. NTT untuk pengawasan Pemilu. Dari sebagian besar dana yang diajukan oleh Bawaslu Propinsi, DPRD NTT hanya merestui sebagian kecil dari dana yang diajukan tersebut. Bawaslu Propinsi sangat menyadari minimnya Pendapatan Asli Daerah NTT, dan akhirnya menerima alokasi dana yang diberikan. Nelce memberikan kekuatan, bahwa keterbatasan dana bukan menjadi soal bagi segenap jajaran Pengawas Pemilu untuk menjalankan tugas pengawasan yang diembannya.

Tatap muka berakhir pada sekitar pukul 14.00 WITA. Setelah itu Ketua Bawaslu Propinsi dan Ketua/anggota Panwaslu Kabupaten Flores Timur mengadakan silaturahmi ke kantor KPU Kab. Flores Timur.

Salam Awas!!






Yusril Pasrah, soal Susno Diserahkan ke Sejarah


Polemik eksekusi mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji terus bergulir setelah kejaksaan gagal melaksanakannya. Keberadaan Susno Duadji kini dicari-cari apakah masih berada di Bandung atau Jakarta.

Namun, pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengatakan ada perbedaan pendapat mengenai eksekusi putusan batal demi hukum termasuk putusan terhadap Susno.

"Saya hormati perbedaan pendapat itu. Saya juga tidak memaksakan pihak lain agar menerima pendapat saya. Mana yang benar dan yang salah, saya serahkan kepada sejarah," ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/4/2013).

Yusril yang ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan, kewenangan mengeksekusi (melaksanakan putusan pengadilan) adalah kewenangan jaksa. Seandainya jaksa tetap ingin mengeksekusi putusan seperti itu, Yusril menyerahkan semua itu kepada sejarah untuk menilai apakah keputusan itu benar atau tidak.

"Jangan ada kesalahpahaman seolah-olah saya menghalang-halangi eksekusi. Kewajiban saya hanya mengingatkan, didengar atau tidak, bukan masalah. Saya berdoa semoga Allah SWT menunjuki bangsa ini ke jalan yang lurus, jalan yang benar," kata dia.

Seperti diketahui, Susno dijemput paksa di salah satu rumahnya di kawasan Bukit Dago Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013) sekitar pukul 10.20 WIB.

Eksekusi dilakukan tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, menggunakan sekira 10 mobil.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Susno bersalah dalam dua perkara korupsi, yakni kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Terkait PT SAL, dia didakwa menerima hadiah Rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus itu saat menjabat sebagai kabareskrim. Sedangkan saat menjabat sebagai Kapolda Jabar, dia memotong dana pengamanan sebesar Rp4,2 miliar untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya, Susno diganjar tiga tahun enam bulan penjara. Mendapat vonis ini, Susno mengajukan kasasi ke MA namun ditolak. Susno juga sudah tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan. [yeh]