Minggu, 25 Oktober 2015

Selamat Menempuh Hidup Berkeluarga, Rusly & Carline

 "BERSUKACITALAH DALAM PENGHARAPAN, SABARLAH DALAM KESESAKAN 
DAN BERTEKUNLAH DALAM DOA"
( ROMA, 12 : 12 )

Rusly dan Carline Berpose Bersama Setelah Misa Pemberkatan Nikah
Jumat, 23 Oktober 2015 menjadi moment bersejarah bagi keluarga Bpk. Yohanes Lewa Doren dan Ibu Maria Nogo Ritan. Di hari penuh rahmat ini, anak perempuan mereka, Yuliana Carolina Djawa Doren, akhirnya memberanikan diri untuk mengikrarkan janji suci perkawinan dengan suaminya, Theophillus Rusly di hadapan tiga imam dan segenap umat yang hadir. Ada berbagai rasa yang muncul manakala menyaksikan moment membahagiakan ini. Yang pasti, rasa haru bercampur bahagia menyeruak dari dalam diri dan mewujud dalam deraian air mata yang tak terbendung. Anak gadis yang kekasih itu kini  harus "dilepaskan" untuk menentukan sendiri keputusan-keputusan besar bagi hidupnya.

Sejak  Kamis, 22 Oktober 2015, keluarga Doren Lewoloba sudah berada di Dusun Woloara, Desa Ribang, Wairpelit, Sikka. Keluarga Doren tidak menghadirkan seluruh keluarga besarnya. Faktor jarak dan beberapa faktor lain menjadi pertimbangan keluarga untuk tidak melibatkan anggota keluarga dalam jumlah yang besar. Perkiraan keluarga yang hadir adalah sekitar 20 orang. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan langsung keluarga atas pernikahan suci yang dilangsungkan.

Misa Pemberkatan nikah berlangsung di Gereja Wairpelit pada Pkl. 09.00 Wita, dipimpin oleh tiga orang imam. Misa berlangsung khusyuk diiringi oleh koor yang semarak. Pada kesempatan ini juga, Pastor Selebran utama menyerahkan titipan berkat apostolik dari Sri Paus Fransiskus untuk pasangan Rusly dan Carline.

Perbedaan budaya seringkali menjadi masalah dalam sebuah hubungan. Pernikahan Rusly dan Carline sekaligus juga merupakan perkawinan dua budaya, Budaya Lamaholot Flores Timur dan Budaya Sikka. Berhadapan dengan situasi ini, komunikasi adalah kunci keberhasilan sebuah hubungan. Carline sendiri sudah selama dua tahun belakangan ini telah berada di Kab. Sikka, sejak bekerja di Puskesmas Nita pada tahun 2013. Semoga keluarga baru ini dapat menjadi contoh berhasilnya perpaduan dua budaya yang berbeda. 

Selamat Menempuh Hidup Baru, 
RUSLY & CARLINE

Sabtu, 26 September 2015

Lewoloba, Tuan Rumah BKSN 2015 Paroki Riangkemie


Bulan Kitab Suci Nasional adalah bulan yang spesial bagi umat Katolik untuk semakin mendekatkan diri pada Kitab Suci. Kitab Suci adalah sarana iman yang berdaya menghubungkan yang ilahi dan insani, membantu manusia semakin memahami misteri ilahi. Dalam kacamata Kristiani, Sabda Ilahi (Divine Words) telah menjelma dalam diri Yesus Kristus.

Dalam rangka memeriahkan Bulan Kitab Suci Nasional, Paroki St. Yosep Riangkemie, Keuskupan Larantuka, mengadakan beberapa jenis perlombaan yang dipusatkan di Gereja Stasi Lewoloba. Perlombaan-perlombaan tersebut antara lain Lomba Paduan Suara, Lomba Baca Kitab Suci dan Quiz Kitab Suci. Sebelumnya jenis-jenis perlombaan ini telah dilombakan pada masing-masing stasi. Pemenang lomba tingkat Stasi menjadi utusan Stasinya untuk tampil pada lomba tingkat Paroki.

Penjemputan peserta dilaksanakan di Gereja Stasi Hati Amat Kudus Tuhan Yesus Lewoloba (25/09/2015). Ada satu hal yang sangat mengejutkan, yaitu bahwa dari 9 Stasi dan Lingkungan yang ada di Paroki St. Yosep Riangkemie, hanya 2 Stasi yang hadir, yaitu Stasi St. Markus Penginjil Waimana I dan Stasi Hati Amat Kudus Tuhan Yesus Lewoloba. Hal ini jelas menimbulkan kekecewaan bagi Pastor Paroki, pengurus harian Dewan Paroki dan peserta dari dua Stasi yang hadir.

Pastor Paroki St. Yosep Riangkemie dalam sambutan pembukaannya menyatakan bahwa sekalipun hanya ada 2 Stasi yang hadir, hal itu tidak boleh memupuskan semangat peserta lomba. Rangkaian acara perlombaan harus tetap dilaksanakan demi kemuliaan Allah.

Sebagai "menu" pembuka, peserta lomba Paduan Suara dari 2 Stasi yang hadir tampil memukau penonton. Yang tampil sebagai juara Lomba Paduan Suara adalah kelompok Paduan Suara Stasi Lewoloba dengan perolehan 5700 poin, unggul dari Stasi Waimana I yang memperoleh 5600 poin.

Dalam sambutan penutup, Rm. Agus Pehan, juri lomba,  menekankan bahwa yang dicari pada moment ini bukan kalah-menang, tetapi partisipasi umat dalam kegiatan BKSN 2015.


Senin, 25 Mei 2015

Pencanangan Pekan Kesehatan Ibu dan Anak Kec. Ile Mandiri Berjalan Lancar

Riangkemie, ND
Dalam rangka menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur mencanangkan Pekan Kesehatan Ibu dan Anak (PKIA). Tahun ini PKIA dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2015 di setiap kecamatan secara serempak.

Pelaksanaan PKIA Kec. Ile Mandiri berpusat di Desa Riangkemie. Acara dimulai dengan pelepasan rombongan pawai PKIA oleh Pak Camat Ile Mandiri yang bergerak dari Desa Watotutu dan berakhir di Desa Riangkemie. Acara pencanangan PKIA dihadiri Camat, Kapospol, Babinsa, Pastor Paroki Riangkemie, Imam Masjid Delang, Pejabat Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Waimana, Para Kader Posyandu dan Ibu-ibu hamil.

Dalam pesannya kepada para ibu hamil, Kepala Puskesmas Waimana menegaskan pentingnya 2H2 Center yang berarti bahwa setiap kelahiran baru harus dilaksanakan pada fasilitas kesehatan yang ada. Bukan zamannya lagi melahirkan di rumah. Kepala Puskesmas mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi ibu-ibu hamil dengan usia kandungan di bawah tiga bulan. Masyarakat terkesan menyembunyikan kehamilannya mungkin karena kepercayaan adat atau karena kehamilan yang tidak diinginkan.

Pada kesempatan tersebut juga, Pastor Paroki Riangkemie, Rm. John Lein, Pr, mengapresiasi kemitraan yang terjalin antara Gereja dan Pemerintah dalam upaya mensosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak. Gereja perlu mengenal umatnya yang sedang hamil untuk diberikan perhatian secara khusus.

Sabtu, 02 Mei 2015

The Head is Sick, Lewoloba's Officials are Awaiting Orders


It has been more than three months; the Head of the Village of Lewoloba, Sir Frans Roy Hurint doesn’t be in his office. It all started after a tourist visit to Lewoloba last February. He had a terrible sickness which caused him unable to work effectively. This situation affected some important agenda such as the arrangement of the Village Budgeting and Revenue (APB Desa), the appointment and inauguration of four new village officials and Annual Accountability Report of The Head of the Village of Lewoloba. Among these agenda, Annual Accountability Report is the most important matter.

Under Article 28 Paragraph 1 and 2 Law Number 6 / 2014 Concerning the Village, the Head of the Village who did not make Annual Accountability Report will be subject to an Oral Reprimand, Written Reprimand, Suspension and Dismissal. Considering the Head of the village is sick, and then the task can be prepared by village officials. But until now the task has not been done yet. When the Camat of Ile Mandiri visited Lewoloba to facilitate the inauguration ceremony of the village officials, one of the village officials said that they had not got any command from the Head of the village. In some matters, they had not got the command as well. The village parliaments (BPD) will soon issue a warning letter to the head of the village to pay more attention to this matter.

Lewolobanese people wish their Head’s health to be recovered so the government affairs can be underwent well. During the absence of the Head of the village, vilage officials should have initiatives to manage some important unfinished tasks.

Jumat, 17 April 2015

Mengenang Kebersamaan Dengan Masyarakat Dusun 2 Watotutu

Ilustrasi Kebersamaan

Watotutu-ND
Sungguh sebuah anugerah yang patut saya syukuri, bahwa perjumpaan saya dengan masyarakat Dusun 2 Desa WatotuKecamatan Ile Mandiri merupakan berkat yang patut disyukuri. Dengan demikian saya semakin mengenal karakter masyarakat secara lebih dekat, dalam kelebihan dan kekurangan yang mereka miliki.

Adalah Martinus Bera Badin yang pada akhirnya menghantarku masuk ke dalam Komunitas Dusun 2 Desa Watotutu. Perkenalan pertama dengannya dimulai pada Februari 2013. Ketika itu kami bersama-sama mengikuti seleksi menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan di Batuata, Larantuka. Kesan pertama ketika bertemu, dia adalah pribadi yang tenang dan tak banyak bicara. Kami tak sempat berbicara sekedar berkenalan ketika itu, hanya senyum sebagai bahasa komunikasi yang kami gunakan. Tak disangka, saya dan Martin Badin lolos menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Ile Mandiri dan dipercayakan untuk mengemban tugas mengawasi Pelaksanaan Pilgub NTT. Anggota Panwaslu yang lain bernama Martinus Pehan Leton asal Desa Mudakaputu..Menjelang Pilgub dilaksanakan pada tgl 9 April 2013, saya diajak Martin Badin untukmain-main ke rumahnya. Betapa kagetnyasaya, ternyata dia memiliki perangkat Sound System lengkap yang diletakkan diruang tamu rumahnya. Bagi saya ini adalah berkat tersendiri karena dengannya saya dapat mengembangkan bakat bernyanyi saya, hehe. Benar, perangkat Sound System itu punya daya tarik yang dasyat yang senantiasa menarikku untuk selalu menyempatkan waktu bertandan ke rumah Martin sambil menenggak sebotol arak Waimana dan berkaraoke bersama.

Perlahan-lahan Martin memperkenalkan saya pada beberapa orang lain di Dusun 2Waimana. Kami sering bersenda gurau, bertukar pikiran, membahas keadaan Desa Watotutu, dan banyak hal lain. Dari perjumpaan ini saya menyadari bahwa masyarakat yang rata-rata petani ini sungguh membutuhkan banyak informasi. Hari-hari mereka kebanyakan hanya dihabiskan di lingkungan mereka dengan rute rumah --> kebun. Apa adanya gambaran masyarakat tentang diri dan kehidupan mereka merupakan kebahagiaan tersendiri bagiku, karena dengan demikian saya dapat mengenal lebih dalam kehidupan masyarakat petanidi wilayah Baipito (sebutan adat untuk wilayah Kec. Ile Mandiri) dan dapat memberikan masukan mengenai nilai-nilaihidup, informasi mengenai kewirausahaan,cara sederhana berpolitik, dan mengenai produk perundang-undangan terkait Desa.Kadang perlakuan Pemerintah Desa terhadap wilayah ini memunculkan simpati dan panggilan untuk membantu. Tak lain dan tak bukan, membantu menumbuhkan motivasi bagi segenap masyarakat untuk tidak pasrah pada keadaan, melainkan terus bangkit mengejar ketertinggalan..

Waimana.. oh, Waimana. Kalian telah menjadi bagian dari diriku. Tak mungkin kutinggalkan kalian berjalan sendiri setelah sekian lama kita berjalan bersama. Mari satukan hati bangun Lewotanah tercinta dengan tulus hati dantanpa pamrih..

Kamis, 16 April 2015

Jadi Pengganti Premium, Bensin Pertalite Punya RON 90-91

Kamis, 16/04/2015
Lewoloba-ND-DetikCom.
PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin Premium secara bertahap, dan menggantinya dengan bensin jenis baru bernama Pertalite. Pengusaha SPBU mengungkapkan, bensin baru tersebut memiliki RON 90-91. "Pertalite itu RON-nya 90-91, karena Premium kan RON 88 sedangkan Pertamax RON 92. Nah Pertalite kan di antara kedua bensin ini ya, kalau nggak 90 ya 91 RON-nya," ungkap Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi, kepada detikFinance, Kamis (16/4/2015).Eri mengungkapkan, pengusaha SPBU pada dasarnya mendukung kebijakan Pertamina menghapuskan Premium dan menggantinya dengan bahan bakar yang lebih baik bagi masyarakat, dan lebih bersih. "Pertalite ini lebih bersih, lebih ringan, lebih bagus daripada Premium, tapi harganya lebih murah dari Pertamax, jadi masyarakat punya pilihan bahan bakar yang lebih baik," kata Eri. Apalagi kata Eri, pemerintah juga memberi batas waktu kepada Pertamina untuk menghapus Premium secara bertahap paling lambat 2 tahun, atau di 2017. "Premium itu memang harus diganti, sudah nggak zaman, orang lain sudah pakai EURO 4, kita masih EURO 2 dari dulu," tutupnya. (rrd/dnl)

Rabu, 15 April 2015

Gaji PNS Dirancang Single Salary System


Berdasarkan PP No.7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS penghasilan sah yang diterima seorang pegawai negeri sipil terdiri atas gaji pokok, kenaikan gaji berkala, kenaikan gaji istimewa, tunjangan, serta Honorarium. Dalam implementasinya, sistem penggajian ini masih menyisakan beberapa permasalahan karena besaran gaji yang diberikan dirasakan kurang memenuhi unsur kehidupan layak, gaji PNS kurang kompetitif dan tidak memenuhi prinsip “equity”.

Kondisi tersebut memberikan efek kurang memotivasi pegawai untuk bekerja secara kompetetif karena variabel penggajian hanya mempertimbangkan masa kerja & golongan ruang. Selain itu, tunjangan (jabatan struktural) lebih besar dari gaji pokok sehingga ketika seorang pegawai pensiun, maka akan terjadi penurunan penghasilan yang sangat signifikan karena besaran pensiun didasarkan pada gaji pokok.

Untuk melakukan perbaikan, maka BKN tengah melakukan focus group discussion (FGD) draft penataan sistem penggajian pemberian tunjangan dan fasilitas PNS menuju pada sistem yang adil dan layak, yang berdasarkan tugas, tanggung jawab, beban kerja serta kinerja dengan sistem single salary. salah satu kegiatan FGD dilaksanakan pada jum’at (5/04) di ruang rapat Kanreg I BKN Yogyakarta. FGD ini menghadirkan mantan rektor UGM yang sekaligus mantan Kepala BKN Prof. Sofyan Effendi, perwakilan dari Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, dan beberapa perwakilan BKD.
Dalam konstruksi Single Salary System, pegawai hanya akan diberikan gaji bersih. Anatomi Single salary system terdiri atas unsur jabatan, kinerja, serta grade+step. Single salary system mengakumulasi berbagai jenis penghasilan dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan (gaji jabatan). Sistem penggajian PNS berbasis jabatan tidak lagi mendasarkan pangkat dan golongan ruang, tetapi didasarkan bobot/grade jabatan (evaluasi jabatan). Penetapan besaran gaji terendah harus mempertimbangkan standar kehidupan layak (cost of living), besaran gaji di sektor swasta atau BUMN untuk semua jenjang jabatan setara.

Selain penghasilan yang diterimakan secara langsung, juga dimungkinkan pemberian tunjangan lainnya (tunjangan operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan, tunjangan daerah terpencil, daerah konflik, tunjangan resiko bahaya). Sementara Penghasilan PNS yang tidak diterimakan secara langsung meliputi: tunjangan pajak iuran kesehatan & kecelakaan kerja, iuran pensiun dan THT, iuran tabungan perumahan, iuran jaminan pendidikan bagi putera-puteri PNS, serta uang pengganti cuti. (Rdl)
 

Senin, 05 Januari 2015

Penyelesaian Masalah Santet di Lewoloba

Ilustrasi Santet

Munculnya kematian berturut-turut di penghujung tahun 2014 telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah peristiwa peristiwa ini merupakan kehendak yang ilahi ataukah atas kehendak manusia. Kehidupan di desa tidak bisa dipisahkan dari yang namanya santet. Santet merupakan penggunaan kekuatan sihir untuk melumpuhkan atau mematikan manusia yang dijadikan target. Biasanya sebelum meninggal korban atau target akan mengalami sakit. Lamanya sakit sangat tergantung dari pelaku santet. Ada yang dibiarkan menderita berkepanjangan dan ada pula yang meninggal seketika. Untuk menangkal black magic ini, si penderita sakit akan menggunakan jasa dukun atau yang biasa disebut Molan untuk menyembuhkannya. Berhasil atau tidaknya Molan untuk menyembuhkan korban/target sangat tergantung pada kekuatannya. Jika kekuatan molan lebih tinggi dari kekuatan black magic maka korban/target dapat disembuhkan. Dan sebaliknya jika Molan tidak mampu menyembuhkan korban/target biasanya korban atau target tersebut akan mencari Molan yang lain yang diyakini memiliki kekuatan lebih tinggi dari kekuatan black magic.

Biasanya kasus akan timbul ketika korban atau target melontarkan tuduhan atau sangkaan subjektif kepada person tertentu. Person yang menjadi sasaran tuduhan akan melaporkan hal ini kepada kepala desa atau lembaga pemangku adat untuk segera menyelesaikannya. Disinilah kesulitan pembuktian akan ditemukan. Hukum negara sejauh ini belum mengatur tentang penyelesaian masalah santet.  Menurut pakar hukum Yusril Izhra Mahendra, hal yang dibuktikan dalam perkara ini bukan black magic-nya tetapi serangkaian tindakan yang mengarah kepada santet. Maka siapa yang mendalilkan bahwa seseorang telah melakukan tindakan santet maka dia harus mampu membuktikan bahwa memang ada serangkaian tindakan atau persekongkolan yang mengarah kepada santet.

Dalam beberapa contoh kasus yang pernah terjadi di Desa Lewoloba, penyelesaian perkara santet biasanya ditempuh melalui sumpah adat. Para pihak akan dipanggil oleh tokoh pemerintahan dan tokoh adat untuk hadir di Korke Bale atau rumah adat untuk mengucapkan sumpah. Jika korban atau target benar maka pelaku santet akan mendapatkan kutukan adat. Jika sebaliknya korban atau target salah maka kutukan tersebut akan mengenai dirinya sendiri. Dalam beberapa catatan sejarah terbukti bahwa pelaku santet yang benar-benar melakukan tindakan tersebut akan diikuti dengan kematian anggota keluarganya atau kematian dirinya sendiri. Biasanya akibat dari sumpah adat mampu memberikan efek jera.