Sabtu, 25 Mei 2013

Petisi 'Online' Tolak Penghargaan untuk SBY Digalang



Petisi online yang meminta The Appeal of Conscience Foundation (ACF) menunda pemberian penghargaan World Statesman 2013 kepada Presiden SBY digalang masyarakat.


Petisi di dunia maya ini digalang melalui petisiwww.change.org/natoSBY. Petisi digalang seorang anak kiai NU bernama Imam Shofwan.

Dalam suratnya, Imam mengajak netizen untuk menyimak surat protes yang ditulis oleh Profesor Franz Magnis Suseno kepada ACF. Dalam surat ini, Magnis mempertanyakan dasar penilaian dari penghargaan yang merujuk pada prestasi SBY dalam bidang toleransi beragama.

"Ini sangat memalukan, memalukan untuk Anda. Hal ini mendiskreditkan segala klaim yang Anda buat sebagai sebuah institusi dengan niat-niat moral," tutur Magnis dalam suratnya.

Imam mengajak siapa saja untuk bergabung dengan memparaf dan menyebar petisinya yang bisa diakses pada www.change.org/natoSBY.

Imam Shofwan sepenuhnya setuju dengan pertanyaan Magnis. "Bagaimana Anda bisa mengambil keputusan ini tanpa bertanya kepada masyarakat Indonesia yang terkait? Semoga Anda tidak mengambil keputusan ini atas dasar dorongan dari oknum-oknum pemerintah atau lingkaran Presiden," kata Imam menirukan bunyi surat Magnis.

Co-founder Change.org Indonesia, Arief Aziz, di Jakarta, Jumat (17/5/2013), menyatakan, petisi Imam Shofwan sangat unik. Biasanya pembuat petisi membuat surat sendiri dalam menyuarakan aspirasinya. Kali ini, Imam memasukkan surat protes dari seorang profesor yang juga dikenal sebagai rohaniwan dan terkenal dengan sifat kejawaannya.

Lanjut Imam, "Saya besar di keluarga Nahdlatul Ulama. Sebagai Muslim, saya setuju dengan Romo Magnis. Saya percaya bahwa kejahatan yang dilakukan atas nama agama adalah kejahatan terbesar terhadap agama itu sendiri." Kebetulan moto inilah yang tertera di situs ACF.

Perlindungan minoritas, kata Imam, tidak terletak pada pemerintahan daerah. Ini kewajiban konstitusional seorang Presiden.

Ia percaya, jika dukungan petisinya terus meningkat, ACF akan menunda penghargaan dan memberi pengaruh positif bagi perlindungan minoritas di Indonesia.
Editor :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar