Kendaraan pribadi yang masuk ke busway semakin terekspos media. Dilarang petugas busway pun sudah tidak mempan. Wakil Gubernur DKI Jakarta mengaku punya caranya agar pengemudi nakal itu kapok.
Basuki Tjahaja Purnama menyadari masih ada kelemahan Dinas Perhubungan DKI tidak bisa menilang kendaraan pribadi yang masuk ke busway. Polisi pun tidak selalu berjaga di jalur khusus bus transjakarta itu.
Oleh karena itu, dia sedang memikirkan caranya agar pengurusan STNK kendaraan pribadi yang masuk busway dipersulit. Pajaknya akan ditolak oleh Dinas Perpajakan DKI.
"Kalau yang melanggar, kita tidak bisa tilang, polisi tidak menilang, tidak kita terima pajak STNK-nya. Jadi pelat nomor yang dikirim ke Dinas Pajak, pelat nomor yang ini, tolak. Kita sosialisasikan ke mereka (Dinas Pajak), kasih tahu, blokir. Tidak bisa ngurus STNK," kata Basuki saat Rapat Penanggulangan Kemacetan di Balaikota Jakarta, Rabu (31/7/2013), dilansir dari video Pemprov DKI di Youtube.
Bahkan, Basuki sudah mempersiapkan jika digugat di PTUN. Menurutnya, hal itu bukan masalah. Sebab, dia juga menyadari bahwa tidak ada aturan menolak pajak seseorang.
"Kalau orang tidak terima, pasti PTUN-kan saya kan. Kalau saya kalah, saya tidak dihukum. Saya hanya disuruh terima itu pajak. Ya, sudah, kalau pajak enggak terima, mampus aja situ mobil Anda enggak bisa dipakai setahun," kata Basuki santai.
Bukan hanya soal pelanggaran mobil pribadi, Basuki juga meminta Dinas Perhubungan mencabut izin trayek angkutan yang tidak berhenti pada tempatnya. Jika sopir angkutan umum hanya berhenti di halte, maka penumpang pun tidak bisa menyetop sembarangan.
"Penumpang memberhentikan angkot di tengah jalan, membuat macet. Kita harus berani tegakkan disiplin. Kalau cabut trayek, mikir," ucapnya.
"Saya lagi pelajari cara-cara seperti itu, ini bukan cara preman, ini cara-cara freeman," katanya sambil terkekeh.
Basuki Tjahaja Purnama menyadari masih ada kelemahan Dinas Perhubungan DKI tidak bisa menilang kendaraan pribadi yang masuk ke busway. Polisi pun tidak selalu berjaga di jalur khusus bus transjakarta itu.
Oleh karena itu, dia sedang memikirkan caranya agar pengurusan STNK kendaraan pribadi yang masuk busway dipersulit. Pajaknya akan ditolak oleh Dinas Perpajakan DKI.
"Kalau yang melanggar, kita tidak bisa tilang, polisi tidak menilang, tidak kita terima pajak STNK-nya. Jadi pelat nomor yang dikirim ke Dinas Pajak, pelat nomor yang ini, tolak. Kita sosialisasikan ke mereka (Dinas Pajak), kasih tahu, blokir. Tidak bisa ngurus STNK," kata Basuki saat Rapat Penanggulangan Kemacetan di Balaikota Jakarta, Rabu (31/7/2013), dilansir dari video Pemprov DKI di Youtube.
Bahkan, Basuki sudah mempersiapkan jika digugat di PTUN. Menurutnya, hal itu bukan masalah. Sebab, dia juga menyadari bahwa tidak ada aturan menolak pajak seseorang.
"Kalau orang tidak terima, pasti PTUN-kan saya kan. Kalau saya kalah, saya tidak dihukum. Saya hanya disuruh terima itu pajak. Ya, sudah, kalau pajak enggak terima, mampus aja situ mobil Anda enggak bisa dipakai setahun," kata Basuki santai.
Bukan hanya soal pelanggaran mobil pribadi, Basuki juga meminta Dinas Perhubungan mencabut izin trayek angkutan yang tidak berhenti pada tempatnya. Jika sopir angkutan umum hanya berhenti di halte, maka penumpang pun tidak bisa menyetop sembarangan.
"Penumpang memberhentikan angkot di tengah jalan, membuat macet. Kita harus berani tegakkan disiplin. Kalau cabut trayek, mikir," ucapnya.
"Saya lagi pelajari cara-cara seperti itu, ini bukan cara preman, ini cara-cara freeman," katanya sambil terkekeh.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar