Rabu, 19 September 2012

Samad: Penarikan Penyidik KPK Menyedihkan



Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengeluhkan penarikan 20 penyidik yang tengah bertugas di KPK oleh institusi asal, yakni Kepolisian RI. Menurut Abraham, penarikan itu akan sangat mengganggu penanganan puluhan kasus di KPK termasuk bail out Bank Century.
"Ada peristiwa yang cukup menyedihkan bagi kita dengan adanya penarikan-penarikan (penyidik). Terus terang menghambat kasus-kasus di KPK," kata Abraham, ketika rapat dengan Tim Pengawas Bank Century di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu ( 19/9/2012 ).
Pimpinan KPK dipanggil untuk dimintai penjelasan perkembangan penanganan kasus Bank Century yang masih dalam tahap penyidikan. Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memberikan keterangan apa yang dia tahu tentang bail out itu.
Abraham mengatakan, satu penyidik di KPK bisa menangani tiga kasus. Bahkan, ada penyidik yang memegang sampai 11 kasus sekaligus. Jika ditarik, kata dia, otomatis penanganan 11 kasus itu berjalan tertatih-tatih.
"Ini problem terberat bagi KPK. Ada berapa puluh kasus yang on going akan tersendat, termasuk didalamnya Century," kata Abraham.
Abraham mengapresiasi pernyataan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang akan mengganti penyidik yang ditarik dengan penyidik terbaik. Namun, kata dia, penggantian itu tidak dapat menyelesaikan masalah seperti membalikkan telapak tangan lantaran penyidik baru itu tidak mungkin dapat memegang kasus yang tengah ditangani.
"Karena itu, kita harapkan dukungan Dewan," pungkas mantan aktivis dan pengacara itu.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat meminta kepada para anggota Timwas yang menduduki Komisi III untuk membicarakan masalah itu, termasuk apakah dimungkinkan KPK merekrutpenyidik independen.
Setidaknya, ada sejumlah politisi Komisi III yang berada di Timwas Century seperti Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, serta anggota Komisi III Ahmad Yani dan Bambang Soesatyo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar