Rabu, 19 September 2012

Apakah Yesus Dulu Menikah?

MASSACHUSETTS, KOMPAS.com — Sebuah fragmen yang sebelumnya tidak diketahui, yang merupakan bagian dari papirus kuno yang ditulis pada masa Koptik Mesir kuno, mencantum kata-kata "Yesus berkata kepada mereka, istriku...". Temuan itu tampaknya akan memperbarui perdebatan sengit di kalangan Kristen soal apakah Yesus dahulu menikah.

Keberadaan fragmen dari abad keempat itu, yang tidak lebih besar dari sebuah kartu nama, terungkap pada konferensi di Roma, Selasa (18/9/2012), oleh Karen King, seorang Hollis Profesor of Divinity di Harvard Divinity School di Cambridge, Massachusetts.

"Tradisi Kristen telah lama berpendapat bahwa Yesus tidak menikah walau tidak ada bukti sejarah memadai yang tersedia untuk mendukung klaim tersebut," kata King dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan Harvard.

"Injil baru ini (memang) tidak membuktikan bahwa Yesus menikah, tetapi hal itu memberi tahu kita bahwa seluruh pertanyaan hanya muncul sebagai bagian dari perdebatan yang riuh tentang seksualitas dan perkawinan."

Terlepas dari penegasan Gereja Katolik bahwa Yesus tidak menikah, soal itu muncul kembali secara teratur, terutama dengan publikasi novel The Da Vinci Code karya Dan Brown yang menjadi best sellertahun 2003, yang membuat marah banyak orang Kristen karena kisah novel itu didasarkan pada gagasan bahwa Yesus menikah dengan Maria Magdalena dan punya sejumlah anak.

King mengatakan, fragmen itu, yang diungkap pada Kongres Internasional Kesepuluh Studi Koptik, memberikan bukti pertama bahwa sejumlah orang Kristen perdana percaya bahwa Yesus menikah.

Roger Bagnall, Direktur Institut untuk Studi Dunia Kuno di New York, mengatakan, dirnya yakin fragmen itu, yang oleh King disebut sebagai "Injil tentang Istri Yesus", otentik.

Namun, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan para ahli, serta pengujian tambahan terhadap fragmen papirus itu, yang dilukiskan berwarna kuning kecoklatan dan sudah compang-camping.

Fragmen tersebut milik seorang kolektor pribadi anonim yang telah menghubungi King untuk membantu menerjemahkan dan menganalisanya. Fragmen itu diperkirakan ditemukan di Mesir atau mungkin Suriah.

King mengatakan, hingga sebelum tahun 200 Masehi tidak ada klaim yang kemudian mulai muncul ke permukaan, melalui seorang teolog yang dikenal sebagai Clement dari Alexandria, bahwa Yesus tidak menikah.

"Fragmen ini menunjukkan bahwa orang-orang Kristen lainnya dari periode itu mengklaim bahwa Ia (Yesus) sudah menikah, tetapi tidak memberikan bukti nyata tentang pernikahan itu," katanya.

"Tradisi Kristen hanya melestarikan suara-suara yang menyatakan Yesus tidak pernah menikah. 'Injil tentang Istri Yesus' sekarang menunjukkan bahwa sejumlah orang Kristen berpikir sebaliknya."

Analisa King tentang fragmen itu akan dipublikasikan dalam Harvard Theological Review edisi Januari 2013. Dia telah mem-posting draf makalahnya itu dan foto-foto fragmen tersebut di situs Harvard Divinity School.

Sumber :
Sydney Morning Herald, Reuters
Editor :
Egidius Patnistik

Samad: Penarikan Penyidik KPK Menyedihkan



Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengeluhkan penarikan 20 penyidik yang tengah bertugas di KPK oleh institusi asal, yakni Kepolisian RI. Menurut Abraham, penarikan itu akan sangat mengganggu penanganan puluhan kasus di KPK termasuk bail out Bank Century.
"Ada peristiwa yang cukup menyedihkan bagi kita dengan adanya penarikan-penarikan (penyidik). Terus terang menghambat kasus-kasus di KPK," kata Abraham, ketika rapat dengan Tim Pengawas Bank Century di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu ( 19/9/2012 ).
Pimpinan KPK dipanggil untuk dimintai penjelasan perkembangan penanganan kasus Bank Century yang masih dalam tahap penyidikan. Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memberikan keterangan apa yang dia tahu tentang bail out itu.
Abraham mengatakan, satu penyidik di KPK bisa menangani tiga kasus. Bahkan, ada penyidik yang memegang sampai 11 kasus sekaligus. Jika ditarik, kata dia, otomatis penanganan 11 kasus itu berjalan tertatih-tatih.
"Ini problem terberat bagi KPK. Ada berapa puluh kasus yang on going akan tersendat, termasuk didalamnya Century," kata Abraham.
Abraham mengapresiasi pernyataan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang akan mengganti penyidik yang ditarik dengan penyidik terbaik. Namun, kata dia, penggantian itu tidak dapat menyelesaikan masalah seperti membalikkan telapak tangan lantaran penyidik baru itu tidak mungkin dapat memegang kasus yang tengah ditangani.
"Karena itu, kita harapkan dukungan Dewan," pungkas mantan aktivis dan pengacara itu.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat meminta kepada para anggota Timwas yang menduduki Komisi III untuk membicarakan masalah itu, termasuk apakah dimungkinkan KPK merekrutpenyidik independen.
Setidaknya, ada sejumlah politisi Komisi III yang berada di Timwas Century seperti Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, serta anggota Komisi III Ahmad Yani dan Bambang Soesatyo.

Senin, 03 September 2012

Jaksa Periksa Para Kades di Flores Timur

POS KUPANG.COM, LARANTUKA -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka akan memanggil para kepala desa (kades) di Kabupaten Flores Timur (Flotim) untuk diperiksa terkait pengumpulan dana pembuatan proposal permohonan dana pembangunan infrastruktur pedesaan kepada Kementerian Dalam Negeri oleh pemerintah kabupaten setempat pada Juli 2012 lalu.

Jaksa akan menyelidiki ke mana dan kepada siapa uang Rp 182 juta yang dipungut dari 182 desa  itu diserahkan. Penyerahan uang kepada oknum pejabat untuk mendapatkan dana yang lebih besar dapat dikategorikan suap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Larantuka, H Riupassa, S.H, mengatakan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/8/2012). Didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Larantuka, Abdon Toh, S.H, Riupassa mengatakan, setiap laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti.

Untuk laporan dari elemen masyarakat yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Flotim terhadap pungutan Rp 1 juta kepada 182 kades dan biaya perjalanan dinas ke Portugal, lanjut Riupassa, jaksa sedang melakukan pengumpulan data (puldata). Dalam waktu dekat, kata Riupassa, tim yang telah dibentuk akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Abdon menambahkan, selama puldata tim jaksa tidak bisa memanggil dan memintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau sebagai penanggung jawab terhadap permasalahan itu. Puldata, lanjutnya, lebih pada kerja intelijen kejaksaan. Setelah datanya dipandang cukup,  kajari mengeluarkan surat perintah kepada tim untuk melakukan pulbaket.

Dalam pulbaket, kata Abdon, tim berhak memanggil dan memintai keterangan dari orang-orang yang dipandang mengetahui permasalahan tersebut. Untuk tahap pulbaket, kata Abdon, tim akan memanggil dan memintai keterangan para kepala desa. Karena jumlahnya banyak, akan diambil sampelnya, terutama ketua, sekretaris dan bendahara forum kepala desa se-Flotim yang telah menandatangani surat pernyataan menyerahkan uang secara sukarela itu.

Ditanya soal surat dari Ombudsman, Riupassa mengaku sudah menerimanya melalui faksimile. Ia  berterima kasih kepada Ombudsman Perwakilan NTT-NTB yang telah memberikan perhatian terhadap penanganan kasus itu.

Untuk diketahui, dana Rp 1 juta yang disetor para kepala desa di Flotim kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Flores Timur untuk biaya pembuatan proposal di Jakarta diambil dari Pendapatan Asli Desa (PADes).

Kepala Desa Nelelamawalang II, Keamatan Ile Boleng, Rasyid Boro, yang dihubungi per telepon semalam, mengatakan pihaknya tidak mengambil Alokasi Dana Desa (ADD) atau dana dekon Rp 2.250.000 yang diberikan propinsi setiap tahun, karena itu sudah ada petunjuk teknisnya (juknis).

Boro menjelaskan, keuangan desa bersumber dari dana dekon dari propinsi yang rutin setiap tahun Rp 2.250.000/desa di Flores Timur, ADD yang nilainya tidak sama untuk setiap desa.  ADD yang diberikan oleh kabupaten sesuai  potensi desa. ADD, kata Boro, merupakan dana reguler dari pemerintah kabupaten. Dana yang bersumber dari stuktur pemerintah di atasnya, kata Boro, hanya dua pos itu.

Desa juga, lanjut Boro, mempunyai sumber keuangan seperti retribusi pasar desa, leges dan lain-lain yang dimasukan dalam PADes. "Uang itu kami gali di desa yang kami pakai untuk biaya pembuatan proposal permohonan dana pembangunan infrastruktur pedesaan," kata Boro.

Ditanya apakah desanya sudah mendapat dana itu? Boro mengaku belum mendapat informasi. "Kami sama sekali belum mendapat informasi, baik resmi maupun informasi lepas soal keberadaan dana yang bersumber dari proposal itu," kata Boro. (gem)

Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang

Jenazah Dua TKI Dipulangkan

Jenazah 2 TKI Dipulangkan

KUPANG, TIMEX - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia kembali memulangkan dua jenazah TKI asal NTT yakni Dominggas Anin, wanita asal desa Mouresi, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, dan Dominikus Bere, pria asal Desa Lakulo, Kecamatan Weliman, Kabupaten Belu.

Kedua TKI asal Timor ini meninggal dunia di Malaysia beberapa waktu lalu karena menderita sakit penyakit. Kedua jenazah tiba di Kupang melalui Bandara El Tari dengan waktu penerbangan yang berbeda, dimana jenazah Dominikus tiba lebih awal pukul 12.30 Wita dengan penerbangan Garuda Indonesia, sementara jenazah Dominggas baru tiba dua jam kemudian yakni pukul 14.30 Wita menggunakan penerbangan Lion Air.

Informasi yang dihimpun Koran ini di Bandara El Tari menyebutkan, Dominikus yang diketahui telah tiga tahun bekerja di perkebunan sayur di Perak, Malaysia. Sebelum meninggal, Dominikus menderita sakit selama tiga hari.

Oleh majikannya, Dominikus sempat dibawa ke rumah sakit setempat guna mendapat perawatan medis. Kondisinya mulai berangsur membaik, namun tiba-tiba saja, penyakit yang diderita itu kambuh hingga membuatnya meninggal dunia.

Sementara itu, penyebab kematian Dominggas Anin masih simpang siur. Sebelumnya, sempat dikabarkan TKW ilegal ini meninggal dunia akibat bunuh diri, namun ditepis pihak keluarga yang menjemputnya.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT, Tumbur Gultom, yang dikonfirmasi Timor Express ke polselnya, Sabtu (1/9) petang, mengaku Dominggas adalah TKW ilegal yang sebelumnya dikabarkan meninggal dunia oleh pihak KBRI di Kuala Lumpur karena bunuh diri.

Tumbur mengaku diinformasikan KBRI bahwa ada TKW ilegal meninggal yang hendak dipulangkan, sehingga BP3TKI diminta untuk memantau dan menjemput jenazah itu. "Karena ilegal, semua data kematian tidak kami ketahui termasuk seluruh haknya seperti asuransi tidak diperoleh.

Kami juga masih mencari PJTKI yang memberangkatkan Dominggas," jelas Tumbur yang mengaku hanya mengetahui pemulangan jenazah Dominggas. (mg-11/aln)