Rabu, 25 Juli 2012

Emir Moeis: Saya Enggak Tahu Ada Penyimpangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Emir Moeis mengaku banyak tahu perihal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun 2004 lantaran pernah berada di Komisi yang membidangi energi. Namun, Emir mengaku tak tahu menahu adanya penyimpangan dalam proyek itu.
"Saya enggak tahu. Bukan menyanggah yah, tapi betul-betul saya tak tahu," kata Emir di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Emir mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebut dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, dia belum pernah diperiksa dan belum ada pemberitahuan resmi dari KPK.
Lantaran belum tahu perihal dasar penetapan tersangka, Emir belum mau berkomentar banyak mengenai perkara itu. Dia berharap KPK segera memeriksanya agar jelas substansi kasus yang menjeratnya.
"Komentar saya paling pas nanti kalau sudah dipanggil KPK, sudah ditanya macam-macam, baru tahu substansinya apa. Sekarang masih meraba-raba," kata Ketua Komisi XI DPR itu.
Ketika ditanya apakah ia melihat ada politisasi perkara itu lantaran proyek PLTU berlangsung tahun 2004 , Emir menjawab, "Itu tahun 2003 malah. Saya enggak mau bilang gitu. Kita lihat dulu substansinya. Saya kan orang politik, mestinya enggak jauh dari politik. Tapi saya enggak maustatement seperti itu."
KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, tahun 2004. KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012, yang dikeluarkan 20 Juli lalu atas nama tersangka Izederik Emir Moeis.
Editor :
Heru Margianto



Tidak ada komentar:

Posting Komentar